Arahan Penataan Jalur Pedestrian pada Koridor Jalan Yos Sudarso-Gatot Subroto Berdasarkan Konsep Walkability

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33019/zoning.v2i1.23

Keywords:

Arahan Penataan, Jalur Pedestrian, Kondisi Fisik, Persepsi, Walkability

Abstract

Jalur pedestrian merupakan ruang untuk kegiatan pergerakan atau perpindahan manusia dari suatu tempat sebagai titik awal ke tempat lain sebagai tujuan dengan berjalan kaki. Kecamatan Bumi Waras merupakan kecamatan yang berada di Kota Bandar Lampung yang memiliki fungsi sebagai kawasan perdagangan jasa dan permukiman perkotaan. Dalam rencana struktur kota, Kecamatan Bumi Waras juga direncanakan sebagai jaringan pejalan kaki yang termasuk didalamnya koridor Jalan Yos Sudarso-Gatot Subroto. Pada koridor Jalan Yos Sudarso-Gatot Subroto, kondisi jalur pedestrian yang ada dirasa belum memenuhi kriteria walkability dengan berbagai macam indikator, seperti aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk merumuskan arahan penataan jalur pedestrian pada koridor jalan Yos Sudarso-Gatot Subroto berdasarkan parameter walkability melalui gambaran kondisi fisik jalur pedestrian eksisting serta persepsi pejalan kaki. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif untuk menggambarkan dan meringkas kondisi fisik jalur pedestrian serta membahas penilaian dari tanggapan pejalan kaki terkait aspek walkability yang diukur menggunakan Global Walkability Index (GWI). Berdasarkan hasil analisis, diperoleh bahwa segmen I dan segmen II masuk kedalam klasifikasi Waiting to Walk. Oleh karena itu, arahan untuk penataan difokuskan pada pemenuhan trotoar, penyediaan fasilitas pendukung yang lengkap seperti tempat duduk, peneduh, lampu penerangan khusus pejalan kaki, bollard, tempat sampah, papan informasi, halte, serta penyuluhan PKL dan penertiban parkir liar.

References

Agphin Ramadhan, M., Nur Indriatno Putra Pratama, G., & Hidayah, R. (2018). Penataan Sistem Jalur Pejalan Kaki Di Universitas Negeri Yogyakarta. INERSIA: Informasi Dan Ekspose Hasil Riset Teknik SIpil Dan Arsitektur, 14(1), 101–117. https://doi.org/10.21831/inersia.v14i1.19498

Agradiana, P. (2020). Tingkat Preferensi Pedestrian dan Walkability Koridor Jalan di Kota Tua Jakarta. MARKA (Media Arsitektur Dan Kota) : Jurnal Ilmiah Penelitian, 3(2), 68–82. https://doi.org/10.33510/marka.2020.3.2.68-82

BPS Kota Bandar Lampung. (2025). Kota Bandar Lampung Dalam Angka Tahun 2025.

Gota, S., Fabian, H. G., Mejia, A. A., & Punte, S. S. (2010). Walkability surveys in Asian cities. Clean Air Initiative for Asian Cities (CAI- Asia)., 20.

Krambeck, H. V., & Gakenheimer, R. (2006). THE GLOBAL WALKABILITY INDEX Thesis Supervisors.

Leather, J., Fabian, H., Gota, S., & Mejia, A. (2011). Walkability and Pedestrian Facilities in Asian Cities State and Issues ADB Sustainable Development Working Paper Series. www.adb.org/poverty

Litman, T. A. (2003). Economic Value of Walkability. Transportation Research Record: Journal of the Transportation Research Board, 1828(1), 3–11. https://doi.org/10.3141/1828-01

New Zealand Transport Agency. (2009). Pedestrian planning and design guide. NZ Transport Agency. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun

-2041.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Tanan, N., Wibowo, S. S., & Tinumbia, N. (2017). PENGUKURAN WALKABILITY INDEX PADA RUAS JALAN DI KAWASAN PERKOTAAN (WALKABILITY INDEX MEASUREMENT ON ROAD LINKS IN URBAN AREA).

Jurnal Jalan-Jembatan, 34(02), 115–127.

Published

2025-07-16

Issue

Section

Articles

How to Cite

Arahan Penataan Jalur Pedestrian pada Koridor Jalan Yos Sudarso-Gatot Subroto Berdasarkan Konsep Walkability. (2025). Zoning: Journal of Urban and Regional Planning, 2(1). https://doi.org/10.33019/zoning.v2i1.23