Formulasi Kebijakan Roadmap Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu

Authors

  • Baiq Rindang Aprildahani Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sumatera , Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sumatera
  • Verlina Agustine , Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sumatera
  • Surya Tri Esthi Wira Hutama , Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sumatera
  • Chrisna Trie Hadi Permana , Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.33019/zoning.v2i1.22

Keywords:

Inovasi Daerah, Kabupaten Pringsewu, SIDa

Abstract

Inovasi daerah merupakan faktor penting dalam menunjang pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kinerja pembangunan ekonomi dan daya saing. Sesuai dengan arahan kebijakan nasional, suatu daerah perlu memiliki Sistem Inovasi Daerah (SIDa) untuk mempercepat kemajuan suatu daerah. Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu kabupatan di Provinsi Lampung yang memiliki beragam potensi. Kabupaten Pringsewu telah memiliki SIDa untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi daerahnya. Akan tetapi, Kabupaten Pringsewu masih perlu arahan kebijakan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah terkait penguatan SIDa agar implementasi SIDa dapat berjalan optimal. Menggunakan metode penelitian kualitatif melalui analisis SWOT, penelitian ini bertujuan menyusun formulasi kebijakan Roadmap SIDa untuk penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Substansi Roadmap penguatan SIDa disusun berdasarkan peraturan bersama Menteri Negara Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Adapun hasil kebijakan penguatan SIDa Kabupaten Pringsewu adalah membentuk lembaga penelitian dan pengembangan yang menyelenggarakan inovasi daerah, membuat program inisiatif inovasi, melakukan kegiatan kolaborasi, membentuk forum penelitian dan pengembangan daerah, dan melengkapi sarana untuk meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Pringsewu.   

References

Andhika, L. R. (2018). Element and Factor Governance Innovation in Government Public Service. Jurnal Balitbangda, 6(3), 207–222.

Holden, M. (2008). Social Learning in Planning: Seattle’s Sustainable Development Codebooks. Progress in Planning, 69(1), 1–40.

Hutagalung, S. S., & Hermawan, D. (2018). Membangun Inovasi Pemerintah Daerah. Deepublish, 1–215.

Mahardika, R. B. (2019). Mengenal Berbagai Kebijakan Inovasi di Berbagai Negara. Forbil Institut.

Mukhlish, Basuki M. (2018). Kolaborasi Antara Universitas, Industri dan Pemerintah Dalam Meningkatkan Inovasi dan Kesejahteraan Masyarakat: Konsep, Implementasi dan Tantangan. Jurnal Administrasi Bisnis Terapan: Vol. 1: Iss. 1, Article 5.

Patanakul, P., & Pinto, J. K. (2014). Examining the Roles of Government Policy on Innovation. Journal of High Technology Management Research, 25(2), 97-107.

Pemerintah Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2005-2025.

Pemerintah Indonesia. (2012). Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah.

Pemerintah Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah.

Pemerintah Indonesia. (2019). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Suhada, B., & Ratmono. (2019). Desain Pengembangan inovasi Daerah di Kabupaten Lampung Timur. DERIVATIF : Jurnal Manajemen, 13(2), 27–33.

Zulfia, Haira, dkk. (2023). Implementasi Kebijakan Inovasi Daerah Dalam Peningkatan Kinerja Organisasi Pada Pemerintah Kota Padang. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, Volume 14, Nomor 2.

Published

2025-07-16

Issue

Section

Articles

How to Cite

Formulasi Kebijakan Roadmap Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu . (2025). Zoning: Journal of Urban and Regional Planning, 2(1). https://doi.org/10.33019/zoning.v2i1.22